-->

Britania Raya

Britania Raya adalah negara kesatuan 4 kerajaan..?
4 kerajaan, tidak. Berbeda dengan Malaysia atau Uni Emirat Arab yang adalah federasi dari beberapa monarki membentuk satu negara, United Kingdom sebenarnya adalah SATU kerajaan, walaupun terdiri dari 4 negeri (countries).
England adalah negeri yang mendominasi. Monarki England dimulai sejak invasi William, Duke dari Normandia, pada 1066. Invasi ini memulai dominasi kelas ningrat Normandia (Viking) menggantikan kelas ningrat Anglo-Saxon.
Wales yang paling pertama terintegrasi dengan England. Tidak lama sejak 1066, orang-orang Normandia mulai sedikit demi sedikit mengambil alih kekuasaan di Wales dari orang-orang pribumi Welsh. Ada beberapa perlawanan dari orang-orang Welsh terhadap dominasi England, tapi sejak 1283 (pemberontak Welsh terakhir ditangkap … namanya susah jadi males ngetiknya :D) Wales menjadi koloni pertama England. Wales akhirnya sepenuhnya menjadi bagian (realm) dari England dengan Akta Hukum Di Wales (Law in Wales Act) pada 1535 dan 1542.
Skotlandia sebenarnya dulu adalah kerajaan yang cukup stabil. Memang Kerajaan Skotlandia harus selalu berjuang untuk melawan dominasi England (ingat film2 BraveheartThe Outlaw King, dan Mary Queen of Scots). Karena Elizabeth I (sang ratu perawan) meninggal tanpa menikah dan punya anak, setelah dirunut-runut silsilahnya, ternyata yang paling dekat untuk menjadi raja England sudah menjadi raja Skotlandia. Namanya James (Raja James VI dari Skotlandia). Akhirnya si James dikasih tahta England juga, dinamai James I dari England, pada 1603. Jadi satu orang menjadi raja bagi dua kerajaan.
Kita lompati sejarah, akhirnya Akta Penyatuan (Acts of Union) dikeluarkan pada 1707 yang menyatakan bahwa Skotlandia terintegrasi ke dalam realm England. Jadi mereka adalah satu kerajaan, disebut sebagai Kerajaan Britania Raya (Kingdom of Great Britain).
Irlandia mirip dengan Wales, pulau ini tidak bisa dikuasai oleh satu kerajaan yang dominan, sehingga orang-orang Norman masuk ke situ.

Singkat cerita, pada 1199 jabatan Pertuanan Irlandia (Lordship of Ireland) diadakan oleh raja England Henry II kepada putra mahkotanya John. Waktu John jadi raja England, dia masih memegang jabatan itu. Turun temurun raja England merangkap Tuan Irlandia atau menganugerahi jabatan itu pada putra mahkota. Sampai di tahun 1542 ada Akta Mahkota Irlandia (Crown of Ireland Act) yang menyatakan bahwa raja England akan selalu merangkap menjadi raja Ireland.
Akhirnya pada 1800, Akta Penyatuan (Acts of Union) menyatukan bahwa Irlandia dan Britania Raya adalah satu monarki yang disebut Kerajaan Kesatuan Britania Raya dan Irlandia (United Kingdom of Great Britain and Ireland), disingkat UK.
Irlandia ini lebih ribet karena pulau ini didominasi oleh agama Katolik. Pecahlah Perang Kemerdekaan Irlandia pada 1919–1921, dimana para republikan (Katolik) ingin merdeka dari tahta Inggris. Perang ini menghasilkan Traktat Inggris-Irlandia (Anglo-Irish Treaty) pada 1921 yang memisahkan pulau Irlandia menjadi Irlandia Utara (didominasi loyalis Protestan) yang tetap di dalam UK dan Negara Merdeka Irlandia (Irish Free State) yang memerintah sendiri.
Belakangan, Irlandia Utara jadi daerah membara karena minoritas Katolik memberontak untuk merdeka dari UK. (ingat teroris IRA?)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel